Untukanda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kabupaten kota tahun 2021 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK KAB SOLOK 2021 2022. Pasal 6 (1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
SMKNegeri 1 Solok. Alamat : Jl. Kh. Dewantoro, VI Suku, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumbar, 27311 No. Telpon : (0755) 20035 NPSN : 10303768 Akreditasi : B. Kompetensi Keahlian / Jurusan SMK Negeri 1 Solok : - Akuntansi dan Keuangan Lembaga - Bisnis Daring dan Pemasaran - Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
BacaJuga : Jadwal Pendaftaran PPPK Tahun 2019. Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan pada Instansi Pemerintah.
Berikutini admin bagikan informasi tentang Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SD Negeri Kota Solok 2021 2022. SMA, dan SMK. Mengacu pada Juknis PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2021 2022, Yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Untuk PPDB harus dilaksanakan berdasarkan azas Keadilan; Nondiskriminatif, kecuali di
AlumniSMK N 1 Kota Solok is on Facebook. To connect with Alumni SMK N 1 Kota Solok, log in or create an account.
Daftarkecamatan dan kelurahan di Kota Solok, adalah sebagai berikut: Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah Kelurahan Status Daftar Kelurahan 13.72.01 Lubuk Sikarah: 7: Kelurahan: VI Suku; Sektor Industri di Kota Solok pada umumnya didominasi oleh industri kecil dan industri menengah yang menyerap tenaga kerja hampir 2.500 orang. Upaya
InfoPendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022-2023 Bebas Zonasi Pendaftaran Ditulis tanggal : 06 Jan 2022 . Syarat Pendaftaran : 1. Warga Negara Indonesia 2. Jl. Sumantri Brojonegoro No.RT.13 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi City, Jambi 36124 (0741) 60852
SyaratPendaftaran PPDB Jawa Barat 2022; Berikut 10 daftar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terbaik di Jawa Barat. 1. SMAN 1 Kota Depok 2. SMAS Islam Terpadu Nurul Fikri Kota Depok SMAS Islam Terpadu Nurul Fikri Kota Depok adalah SMA terbaik kedua di Depok dengan total nilai rata-rata UTBK: 561,786
JalanBatas Kota - Muara Panas LPSE Kabupaten Solok. Alamat : Komplek Perkantoran Bupati Solok Jalan Raya Solok-Padang Km.20 Arosuka Kec. bukit sundi - Solok (Kab.) Kualifikasi Usaha: Kecil: Syarat Kualifikasi: [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI 003 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali
Profillengkap sekolah SMA ISLAM AL MUMTAZ beserta info alamat, sarana prasarana, nilai UN, prestasi dan data siswa SMA Swasta di Kota Solok ini. footer_v3 Bersama Aku Pintar temukan jurusan kuliah yang tepat
WF7UIIY. - Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Jawa Barat tahun 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah dibuka hari ini, Selasa 6/6/2023. PPDB Jabar 2023 dibuka dalam dua tahap yang dimulai dengan proses registrasi secara online. Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK. Sesuai dengan jadwal yang telah dirilis, pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK tahap pertama berlangsung mulai hari Selasa, 6 Juni 2023 sampai Sabtu, 10 Juni Juni 2023. Sementara, untuk tahap kedua baru akan dibuka pada 26 Juni-28 Juni dan 30 Juni 2023 mendatang. Calon peserta didik baru dan orang tua dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link . Sebagai infornasi, pendaftaran online tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dapat dilakukan lewat aplikasi. Selain mengunjungi link tersebut, calon siswa dan orang tua juga bisa mengakses http kemudian memilih Sapawarga Android ataupun iOS. Baca Juga Syarat PPDB Jawa Tengah Tahun 2023 Jadwal PPDB Jabar 2023 PPDB Jabar 2023 dibuka dalam 8 jalur, di antaranya yaitu afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor, prestasi kejuaraan, prioritas terdekat, zonasi, nilai rapor umum, dan juga persiapan kelas industri. Berikut ini adalah jadwal PPDB Jabar 2023 1. Tahap 1 SMA jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor serta kejuaraan SMK jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan juga persiapan kelas industri SLB calon siswa baru SLB bisa mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya ataupun mendaftar ke sekolah umum. 2. Tahap 2 SMA jalur zonasi SMK jalur prestasi dan rapor umum Apabila calon peserta didik tidak lolos dalam tahap pertama, maka bisa mendaftarkan diri pada tahap kedua. Kecuali, jika jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu yang hanya akan dibuka untuk pendaftaran tahap pertama. Baca Juga Jatim Hadirkan PPDB 2023 Online untuk Kemudahan Masyarakat, Khofifah 36 Ribu Operator dan Call Center Siap Melayani Calon peserta yang telah diterima pada tahap pertama dan memutuskan untuk tidak mengambil kursinya, maka mereka harus mengundurkan diri ketika proses pendaftaran ulang di sekolah penerima. Jika peserta tidak mengundurkan diri, maka mereka tidak dapat mengikuti pendaftaran pada tahap kedua. Jika kesulitan mengakses platform pendaftaran online, maka calon siswa dapat melakukan pendaftaran langsung ke sekolah tujuan. Calon siswa pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat juga bisa mendaftarkan diri seperti peserta lain dari dalam Provinsi Jabar, namun dengan kuota yang telah disepakati melalui kerja sama antarprovinsi. Kuota PPDB Jabar 2023 Berikut ini rincian kuota per jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK 1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA Afirmasi sebanyak 20 persen Perpindahan Tugas sebanyak 5 persen Prestasi sebanyak 25 persen Zonasi sebanyak 50 persen 2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK Afirmasi sebayak 20 persen Perpindahan Tugas sebanyak 5 persen Prioritas Terdekat sebayak 10 persen Persiapan Kelas Industri sebanyak 35 persen Prestasi Nilai Rapor sebanyak 25 persen Prestasi Kejuaraan sebanyak 5 persen Syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA / SMK, cermati syarat-syaratnya terlebih dahulu sebagai berikut Lulus sekolah menengah pertama atau dalam bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya Peserta didik telah lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya Wajib memenuhi syarat dan juga ketentuan usia sekolah berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli. Dokumen Persyaratan PPDB 2023 Untuk melakukan pendaftaran PPDB 2023, para orangtua atau calon peserta didik harus menyertakan dokumen-dokumen sebagai persyaratan. Berikut ini dokumen persyaratan PPDB 2023 jenjang SMA dan SMK di Jabar Syarat Umum Ijazah atau Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Program Pendidikan/ Kartu Peserta Ujian Sekolah Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak KIA Kartu Keluarga minimal satu tahun, KTP Rapor semester 1 5 Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua Syarat Khusus Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar pada DTKS Dinsos bagi jalur afirmasi/KETM Surat Keterangan Domisili dari RT/RW bagi afirmasi korban bencana alam maupun sosial Surat Tugas Orang Tua bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru Surat keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu dengan penanganan Covid19 Piagam dan Dokumentasi Prestasi untuk jalur prestasi kejuaraan maksimal 5 tahun dan mininimal 6 bulan. Nah itu tadi informasi terkait syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK. Semoga berhasil! Kontributor Putri Ayu Nanda Sari
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. – Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Kota Solok 2023, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kota Solok tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kota Solok, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kota Solok 2023. Pendaftaran PPDB SMAN Kota Solok 2023, Dinas Pendidikan Kota Solok menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023/2024. Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kota Solok, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kota Solok 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kota Solok 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Solok, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK SMA SMK Kota Solok 2023. PPDB Kota Solok menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama SMA SMK di seluruh wilayah Kota Solok . Baca Juga Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMBAR 2023. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kota Solok tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Saat ini Pemprov Kota Solok memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online. Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023, PPDB Kota Solok . Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Solok yaitu Situs ini dipersiapkan sebagai pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Prov SUMBAR periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Informasi Pastikan Kamu Selalu Mendapatkan Update Informasi Seputar PPDB ONLINE Ayo download manual book agar tidak ada kekeliruan saat melakukan pendaftaran, silahkan di baca dan pastikan ketika anda mendaftar jadikan manual book ini sebagai pedoman anda dalama melakukan proses pendaftaran PPDB 2023, Silahkan klik link di bawah DOWNLOAD MANUAL BOOK PPDB ONLINE 2021 Prov SUMBAR Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. JADWAL PPDB ONLINE 2023. NO KEGIATAN JADWAL 1 Pendaftaran Tahap I Juli 2023 2 Pengumuman Tahap I Juli 2023 3 Pendaftaran Ulang Tahap I Juli 2023 4 Pendaftaran Tahap II Juli 2023 5 Pengumuman Tahap II Juli 2023 PROSEDUR DAN KETETUAN PPDB ONLINE 2019 SUMATERA BARAT ATURAN DAN KETENTUAN Sistem Zonasi Zona 1 satu meliputi Kota Solok dan Kabupaten Agam; Zona 2 dua meliputi Kota Solok dan Kabupaten Solok Solok; Zona 3 tiga meliputi Kota Solok dan Kabupaten Solok; Zona 4 empat meliputi Kota Solok Panjang dan Kabupaten Tanah Datar; Zona 5 lima meliputi Kota Solok dan Kabupaten Lima Puluh Kota; Zona 6 enam meliputi Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung; Zona 7 tujuh meliputi Kabupaten Dharmasraya; Zona 8 delapan meliputi Kabupaten Solok Selatan; Zona 9 sembilan meliputi Kabupaten Pasaman; Zona 10 sepuluh meliputi Kabupaten Pasaman Barat; Zona 11 sebelas meliputi Kabupaten Pesisir Selatan; Zona 12 dua belas meliputi Kabupaten Kepulauan Mentawai; Zona 13 tiga belas meliputi Kota Solok Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. Daya Tampung Daya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kota yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% delapan puluh persen. Daya tampung Satuan Pendidikan dalam Kota yang bertempat tinggal di Kabupaten maksimal 20 % dua puluh persen. Daya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% delapan puluh persen. Daya tampung Satuan Pendidikan dalam Kabupaten yang bertempat tinggal di Kota maksimal 20 % dua puluh persen. Daya tampung untuk zona Kabupaten/Kota yang tidak bergabung zona 7 sampai dengan zona 13 adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dalam zona minimal 90% sembilan puluh persen. Daya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona gabungan maksimal 6% enam persen dari quota dalam zona. Daya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona tunggal maksimal 6% enam persen dari quota dalam zona. Jumlah nilai terendah yang diterima minimal sama dengan dalam zona. Daya tampung luar zona luar provinsi maksimal 4 % empat persen dari quota dalam zona. Hal ini berlaku untuk semua zona, jumlah nilai lebih tinggi dari jumlah nilai dalam zona. Ketentuan ini tidak berlaku untuk SMK Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. SISTEM SELEKSI PPDB ONLINE Seleksi PPDB Online diatur dengan sistem sebagai berikut Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMA dilakukan berdasarkan a. Calon Peserta Didik dapat memilih 3 tiga Satuan Pendidikan dalam Zona sesuai Asal Sekolah Calon Peserta b. Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama. c.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, diikutkan seleksi pada pilihan kedua. d.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga. e.Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima. f.Untuk Zona 1 sd Zona 6, Jumlah Nilai maksimal 20 % harus di atas jumlah Nilai terendah dari 80 % g.Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur diterima yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua h.Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2. i.Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada salah satu Satuan Pendidikan yang belum terpenuhi daya tampungnya SMA atau SMK Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1 Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMK dilakukan berdasarkan a.Calon Peserta Didik dapat memilih 3 tiga Satuan Pendidikan dalam Zona b.Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama dengan kompetensi keahlian yang berbeda atau salah satu kompetensi keahlian pada tiga Satuan Pendidikan yang berbeda. c.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, akan masuk pada pilihan kedua. c.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga. d.Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima. e.Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua yang sama f.Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2. g.Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada salah satu Satuan Pendidikan untuk satu Kompetensi Keahlian yang belum terpenuhi daya tampungnya SMK atau pilih SMA Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1 Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. Persyaratan Pendaftaran PPDB Online Persyaratan calon peserta didik baru meliputi berusia paling tinggi 21 tahun memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B. bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari Satuan Pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. memiliki SHUN bagi lulusan SMP/MTs dan memiliki DNUN Paket B bagi Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2019. bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus menyerahkan hasil penilaian/assesment yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. Persyaratan khusus tidak buta warna bagi SMK meliputi kelompok Teknologi Rekayasa; kelompok Teknologi Informatika; kelompok Industri dan Kimia; dan Kompetensi Keahlian yang diusulkan Satuan Pendidikan. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. Pasal 6 1 Calon peserta didik baru kelas 10 sepuluh SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan a. berusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b. telah menyelesaikan kelas 9 sembilan SMP atau bentuk lain yang sederajat. 2 SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 sepuluh. Pasal 7 1 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a dibuktikan dengan a. akta kelahiran; atau b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. 2 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria a. menyelenggarakan pendidikan khusus; b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pasal 8 Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat 1 huruf b harus dibuktikan dengan a. ijazah; atau b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Pasal 9 1. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 tujuh SMP atau kelas 10 sepuluh SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar. 2. Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan kepada a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK. 3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing. Pasal 10 1. Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 enam bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan. 2. Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Pasal 11 Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a; dan b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Solok 2023 2024. Pasal 12 1 Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut zonasi; afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau prestasi. Pasal 13 2 Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% lima puluh persen dari daya tampung sekolah. 3 Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf b paling sedikit 15% lima belas persen dari daya tampung sekolah. 4 Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf c paling banyak 5% lima persen dari daya tampung sekolah. 5 Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 3, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf d. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Solok 2023 2024. Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda. Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini Semoga bermanfaat dan Terimakasih. BACA JUGA Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023. Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023.
JL. KH. DEWANTORO, Kota Solok, Sumatera Barat Akreditasi B Tipe Negeri Kurikulum Kurikulum 2013 Sarana Prasarana Nama Total Ruang Kelas 54 ruang Laboratorium Fisika 1 ruang Laboratorium Bahasa 1 ruang Laboratorium Komputer 4 ruang Perpustakaan 1 ruang Sanitasi Guru 2 ruang Sanitasi Siswa 2 ruang Prestasi Penghargaan Guru Tingkat Nasional Tahun 2018 Finalis Lomba Inovasi Pembelajaran Level Utama Tingkat Nasional Tahun 2018 Tingkat Propinsi Tahun 2018 Finasis Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Tingkat Nasional Tahun 2017 Juara II Guru Berprestasi Tingkat Propinsi Tahun 2017 Juara II Penulisan Modul Pembelajaran Offline Tingkat Propinsi Tahun 2017 Finalis Lomba Keahlian Guru Tingkat Nasional Tahun 2016 Tingkat Nasional Tahun 2015 Tingkat Nasional Tahun 2015 Nilai UN Data Sekolah Laki-laki 31 Perempuan 91 TENAGA PENDIDIK Total 23 Laki-laki 13 Perempuan 10