Melakukanamalan tarekat berarti melakukan proses pendidikan jiwa. Langkah-langkah yang dilalui dalam mengamalkan tarekat adalah tazkiyatu al nafs, taqarrub ila> Alla >h dan ma'rifat bi Alla >h. Terbukti bahwa jama'ah masjid Babul Muttaqin yang telah menjadi anggota tarekat Qadiriyah dan Naqsabandiyah jiwanya menjadi tenang, terhindar
AlKurdy (Syaikh Muhammad Amin al-Kurdy: 1994), Said (2003,37-38), dan Aqib (2004, 125-126) menyebutkan nama-nama tharîqah dari silsilah Sayyidina Ali Ibnu Abi Thalib RA. Intinya sebagai berikut: Pengamal tharîqah setelah Sayyidina Ali Ibnu Thâlib Ra. wafat disebut golongan "Alawiyah", yaitu silsilah nomor 4, sampai pada periode Abu
ZikirTarekat Naqsyabandiyah bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggunakan lisan (jahr) atau dengan sirri (qolbi). Kedua jenis zikir ini masing-masing mempunyai dasar yang diambil dari sumber hukum Islam, yakni al-Qur'an dan as-Sunnah. Zikir jahr menggunakan media lisan untuk berzikir. Hal ini terkadang tidak mudah untuk dilaksanakan setiap waktu.
Perludicatat pula bahwa dalam Tarekat Naqsyabandiyah, silsilah spiritualnya kepada Nabi Muhammad adalah melalui khalifah Hadhrat Sayyidina Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu, sementara kebanyakan tarekat-tarekat lain silsilahnya melalui khalifah Hadhrat Sayyidina Ali bin Abu Thalib Karramallahu Wajhahu. Doa Malam Nisfu Sya'ban yang Dibaca Oleh
TarekatNaqsyabandiyah di Indonesia: survei historis, geografis, dan sosiologis . × TAREKAT QADIRIYAH ARAKIYAH DI PESANTREN AL-HIKAM DEPOK. by Nur Istiqomah. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. New Light on the Silsilah of Ahmad Khatib Sambas: Three Malay Written Texts from Jambi1. by Dr. Ali Muzakir,
11Prinsip Dzikir Dalam Tarekat Naqsyabandiyah (8 Prinsip/Asas Dzikir di formulasikan oleh Sayyidi Syaikh Abdul Khaliq al-Ghujdawani qs., 3 Asas terakhir Jaminan Malaikat kepada Mereka yang Gemar Bersholawat
KetikaSirhindi berhasil mengukuhkan dirinya sebagai penerus Baqi' Billah di Delhi, Taj al-Din yang dianggap sebagai saingannya yang gigih dalam membela konsep wahdatulwujud, dengan kecewa meninggalkan Delhi kemudian menetap di Makkah. Di sana, seorang sufi yang cukup masyhur, Ahmad bin Ibrahim bin 'Allan, menjadi muridnya dan kemudian menjadi khalifahnya.
TarekatQadiriah Naqsyabandiah (TQN) terhitung sebagai salah satu tarekat dengan jumlah pengikut yang banyak dan peta persebaran yang luas di kawasan kepulauan Nusantara. TQN diinisiasi pada pertengahan abad ke-19 M oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas (w. 1875), seorang ulama sufi asal Nusantara yang berkedudukan di Makkah.
SilsilahRejoso didapat dari jalur Ahmad Hasbullah, Suryalaya dari jalur Kiai Tolhah. Di Indonesia bentuk tarekat yang telah memberikan corak keagamaan tertentu adalah Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yang Siapa yang berziarah kemakamnya serta membaca doa-doa untuknya, diampuni dosanya. Tarekat Saman sekarang menjadi tari Seudati di
Transmisiruhaniah dari seorang guru tarekat kepada guru tarekat berikutnya diistilahkan dengan istilah silsilah tarekat. Guru tarekat itu sendiri biasa di panggil mursyid ( pembimbing spiritual ). Thariqah Naqsyabandiyah Masuk ke Nusantara dan Minangkabau pada tahun 1850. doa dan biografi keduanya, sehingga kasanah Thariqah Sadziliyah
DZP3i. OLEH HASANUL RIZQA Didirikan oleh Syekh Bahauddin pada abad ke-14, Naqsyabandiyah adalah sebuah aliran tasawuf dengan pengikut yang signifikan. Di Indonesia, persebarannya digerakkan ulama-ulama besar. Biografi Syekh Bahauddin Berbagai aliran tasawuf muncul sejak berabad-abad silam dan masih eksis hingga saat ini. Salah satunya adalah Tarekat Naqsyabandiyah. Martin van Bruinessen dalam bukunya, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia Survei Historis, Geografis, dan Sosiologis 1992, menjelaskan asal usul aliran tersebut. Seperti tampak pada namanya, perintis jalan sufi tersebut adalah Syekh Bahauddin al-Bukhari an-Naqsyaband wafat 1389 M. Tokoh tersebut lahir dengan nama Muhammad bin Muhammad al-Naqshaband di Desa Qasr Arifan, Asia tengah, pada bulan Muharram tahun 717 H/1317 M. Ia termasuk keturunan Nabi Muhammad SAW dari garis nasab Husain bin Ali bin Abi Thalib. Karena itu, dirinya bergelar shah, sebutan lokal untuk kata bahasa Arab sayyid. Pada masa dewasanya, Shah Naqshaband dijuluki sebagai Bahauddin. Sebab, dia dipandang berhasil menonjolkan sikap beragama yang lurus dan penuh penghayatan. Ia juga disebut al-Bukhari karena menghabiskan nyaris seluruh masa hidupnya di Kota Bukhara, yang terletak tidak jauh dari kampung halamannya. Pada awal abad kedelapan Hijriyah, tradisi tasawuf di Asia tengah berkembang di bawah bimbingan tuan guru khoja Baba Sammasi. Konon, ulama besar itu melihat semburat cahaya yang terang benderang dari Qasr Arifan tepat ketika Muhammad al-Naqshaband lahir. Hal itu dianggap sebagai petanda bahwa seorang sufi akan muncul dan menyinari dunia dari desa tersebut. Baba Sammasi sesudah itu melanjutkan perjalanannya, mengunjungi kota demi kota di Asia tengah. Sekira 18 tahun kemudian, khoja tersebut kembali ke Qasr Arifan untuk menyambangi rumah tokoh setempat, yakni kakek Muhammad al-Naqshaband. Setelah mengutarakan maksud kedatangannya, ulama tersebut meminta agar cucu sang tuan rumah dibawa ke hadapannya. Al-Naqshaband muda lalu diangkatnya sebagai anak. Sebelum meninggal dunia, Baba Sammasi berpesan kepada penerusnya, yakni Shah Amir Kulali, agar membimbing al-Naqshaband dengan penuh perhatian. Bahkan, sang khoja menekankan wasiatnya itu dengan berkata kepada Shah Amir, "Semua ilmu dan pencerahan spiritual yang telah kuberikan menjadi tidak halal bagimu jika engkau lalai dari melaksanakan pesanku ini." Demikian dinukil dari tulisan Aunul Abied Shah, "Bahauddin Shah Naqshabandi Mahaguru Pembaru Tasawuf" 2009. Semua ilmu dan pencerahan spiritual yang telah kuberikan menjadi tidak halal bagimu jika engkau lalai dari melaksanakan pesanku ini. Shah Muhammad al-Naqshaband hijrah ke Nasaf untuk mengikuti Shah Amir Kulali. Di bawah arahannya, pemuda tersebut semakin mendalami ilmu-ilmu tasawuf. Salah satu latihan spiritual riyadhah yang dilakukannya adalah menjaga hati. Tujuannya agar dirinya selalu menjaga kesopanan dan perasaan sehingga tidak lancang terhadap Allah, Rasulullah SAW, dan para guru. Intinya, menghayati sikap rendah hati dalam kondisi apa pun. Dan, guru pertamanya dalam tasawuf adalah Baba Shamsi. Almarhum telah berpesan agar, sepeninggalan dirinya, Shah al-Naqshaband belajar kepada Shah Amir. Menaati wasiat tersebut adalah salah satu bukti tawadhu kepada sang khoja. Dikisahkan, saat sedang dalam perjalanan menuju Nasaf, remaja yang saleh itu bertemu dengan seorang lelaki misterius. Berpakaian rapi dan penuh wibawa, pria tersebut turun dari kudanya untuk berbicara dengan Shah al-Naqshaband. Rupanya, orang asing itu meminta agar pemuda tersebut mau menjadi muridnya. Dengan penuh kesopanan, al-Naqshaband menolak permintaan tersebut. Ia pun menjelaskan keadaannya yang mesti menunaikan amanah almarhum gurunya. Setelah mendengarkan alasannya, penunggang kuda itu pun pergi. Sesampainya di Nasaf, al-Naqshaband pun menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya kepada Shah Amir. Gurunya tersebut lalu mengungkapkan, sosok misterius itu sesungguhnya adalah Nabi Khidir. "Mengapa engkau menolak menjadi murid sang nabi?" tanya penerus Baba Sammasi itu. "Karena aku telah diperintahkan oleh almarhum khoja untuk menimba ilmu kepadamu," jawabnya. Berbagai kisah yang menakjubkan dikaitkan dengan al-Naqshaband. Sebagai contoh, ia diceritakan mendapatkan ilmu dari seorang alim yang sudah meninggal, Abdul Khaliq Gujdawani. Sebab, dirinya dituturkan pernah berinteraksi dengan roh khoja tersebut. Sejak saat itu, ia dikenal dengan julukan al-Uwaysi karena memperoleh pencerahan dari seorang guru yang tidak pernah ditemuinya -secara fisik- di dunia. Keadaannya persis seperti seorang tabiin, Uwais al-Qarni, yang hidup sezaman dengan Rasulullah SAW, tetapi "hanya" berjumpa secara spiritual dengan dan mendapatkan pelajaran dari roh beliau. Di bawah bimbingan Shah Amir, Shah al-Naqshaband tidak hanya mengkaji tasawuf, tetapi juga ilmu-ilmu keislaman lainnya. Misalnya, akidah, fikih, hadis, dan sejarah kehidupan Nabi SAW sirah nabawiyah. Lantaran amanah gurunya pula, Amir Kulali selalu memberikan perhatian yang lebih kepada muridnya itu. Hingga akhirnya, sang santri dinilai telah mencapai kedalaman ilmu, selayaknya seorang sufi yang siap menuju pintu makrifat. Semua yang ada di sini sudah habis Anda resapi. Maka mengembaralah, Bahauddin! Sebelum merestui kepergian santrinya itu, Shah Amir berkata kepada al-Naqshaband sembari menunjuk pada dadanya sendiri, "Semua yang ada di sini sudah habis Anda resapi. Maka mengembaralah, Bahauddin!" Dari Nasaf, Shah Bahauddin an-Naqsyaband pun berkelana dari satu kota ke kota lainnya. Di setiap tempat, salik tersebut berguru kepada para mursyid terkemuka. Dalam periode tersebut, dirinya juga menunaikan ibadah haji hingga tiga kali. Barulah kemudian, ia menetap di Bukhara guna mengajarkan ilmu dan tarekatnya kepada kaum Muslimin. Sebelumnya, laku tasawuf di Asia tengah umumnya disebut sebagai Tarekat Ishqiyyah. Ini merujuk pada nama tokoh Abu Yazid al-Ishqi, yang silsilah keilmuannya bersambung hingga Abu Yazid al-Bustami wafat 260 H/873 M dan Imam Ja’far as-Sadiq wafat 146 H/763 M. Seiring dengan popularitas Shah Bahauddin, maka perkumpulan dan ajaran-ajaran tasawuf setempat dinamakan Tarekat Naqsyabandiyah atau para pengikut Syekh Bahauddin an-Naqsyaband.’ Hingga tutup usia, mursyid tersebut telah meninggalkan beberapa tulisan. Di antaranya adalah Al-Aurad al-Baha’iyah, Tanbihul Ghafilin, Sulukul Anwar, dan Hidayatus Salikin wa Tuhfatuth Thalibin. Terhadap karya yang pertama itu, para muridnya memberikan tanggapan yang termaktub dalam Manbaul Asrar. Syekh Bahauddin an-Naqsyaband juga menambahkan sebanyak tiga dari total delapan asas yang telah diletakkan Abdul Khaliq Gujdawani. Ketiganya, dalam bahasa Persia, disebut sebagai wuquf-izamani, wuquf-i adadi, dan wuquf-iqalbi. Sejak saat itu, silsilah dari Abdul Khaliq lebih dikenal dengan sebutan Naqsyabandiyah. Menurut Muhammad Rizqy Fauzi dalam tulisannya di laman Nahdlatul Ulama, Syekh Bahauddin meletakkan rumusan-rumusan dasar untuk seorang Mukmin mendekatkan diri kepada Allah. Caranya dengan senantiasa berzikir kepada-Nya. Mursyid tersebut mengajarkan, ikhtiar untuk menjauhkan perhatian dari keramaian manusia dilakukan guna mendekat kepada Rabb semesta alam. Khalwat itu tidak berarti hidup seperti halnya seorang rahib, melainkan melatih fokus batin agar tertuju hanya kepada Allah. Dengan demikian, sekalipun raga bersama banyak orang, kalbunya tetap melakukan zikrullah. Dalam kitab Al-Budha’atul Muzjah, disebutkan sebagai berikut. “Sayyid Bahauddin pernah ditanya perihal tarekatnya. Kemudian ia berkata, Menyendiri dalam keramaian, menghadapkan batin hati kepada al-Haqq Allah, dan menghadapkan badan pada makhluk. Dalam hal ini, terdapat isyarat firman Allah, yang artinya Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah’ QS an-Nur 37.’” Metode zikir yang terutama diajarkannya dilakukan dengan cara diam atau tersembunyi sirr, yakni tidak bergerak dan tidak pula berbunyi. Ia meletakkan kemurnian zikir dan ibadah pada umumnya hanya karena Allah Ta’ala. Sang mursyid pernah menasihati muridnya tentang sebuah doa, “Tuhanku, Engkaulah yang kumaksud dan ridha-Mu-lah yang kuharapkan.” Agar hati dapat tertuju kepada-Nya, seorang salik pun mesti melawan hawa nafsu. Menurut Syekh an-Naqsyaband, itulah cara yang paling dekat menuju ridha Allah. Dengan mengontrol dorongan nafsu, seseorang pun dapat lebih merasa diawasi oleh-Nya. Seperti para sufi ternama, Syekh an-Naqsyaband pun dikisahkan memiliki berbagai karamah. Ambil contoh, sebagaimana diceritakan dalam Jami’ al-Karamat al-Auliya, ketika sang alim dan sahabatnya, Syekh Alauddin al-Aththar berjalan bersama. Cuaca saat itu sedang mendung. Ketika sedang singgah, Syekh an-Naqsyaband bertanya kepada kawan seperjalanannya itu. “Apakah sudah tiba waktu zuhur?” “Belum,” jawab Syekh al-Aththar. “Coba engkau keluar, lalu lihatlah ke langit.” Maka keluarlah Syekh al-Aththar dari tempatnya, untuk menatap ke atas. Tiba-tiba, tersingkaplah hijab alam sehingga dirinya dapat menyaksikan barisan malaikat di langit sedang shalat Zuhur. “Bagaimana menurutmu, apakah waktu Zuhur telah tiba?” tanya Syekh an-Naqsyaband lagi dari dalam. Syekh al-Aththar pun menjadi malu. Ia kemudian membaca istighfar, tetapi hingga beberapa hari kemudian masih memikirkan kejadian tersebut. Syekh Bahauddin wafat pada malam Senin, 3 Rabiul Awal 791 H/1391 M. Konon, pada dadanya terukir lafaz Jalalah atau Allah yang bercahaya. Karena itulah, dirinya dinamakan para pengikutnya sebagai an-Naqsyaband. Kata berbahasa Persia itu berarti gambar yang berbuhul'. Tarekat Naqsyabandiyah tersebar luas dari Asia tengah ke Persia, Anatolia Turki, Anak benua India, dan Nusantara. Di Negeri Sungai Indus, popularitasnya “mengalahkan” Tarekat Syattariyah. Pada zaman modern, jalan salik tersebut bahkan berperan penting dalam syiar Islam di Eropa dan Amerika. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, simbiosis dengan aliran sufi besar lainnya menghasilkan Tarekat Qadiriyah-Naqsyabandiyah.
Khalwat, dalam bahasa kita mengandung dua makna yang bersilang jauh. Pertama, bermakna mengasingkan diri di tempat yang sunyi untuk bertafakur, beribadah dan seterusnya, dan kedua, bermakna berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di tempat sunyi atau tersembunyi. Kendati bersilang jauh, namun kedua makna tersebut bermuara pada satu titik temu, yakni sama-sama berada di tempat yang sunyi. Dan, sudah barang tentu yang menjadi kajian kita adalah khalwat dengan makna pertama. Khalwat bagi para pengamal Tarekat Naqsabandiyah adalah amalan wajib yang tidak dapat ditawar. Karena bagi mereka, seorang salik hamba yang tengah berupaya menuju esensi Allah dengan makrifatnya tidak akan pernah mencapai tujuan, yakni wushul ilallah kecuali dengan berkhalwat. Terkait pentingnya khalwat dalam prinsip Tarekat Naqsabandiyah, Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili menulis sebuah statemen dalam Tanwirul Qulub fi Mu’amalati Allamil Guyub hal. 552. Al-Kurdi mengatakan, إعلم أنه لا يمكن الوصول إلى معرفة الأصول وتنوير القلوب لمشاهدة المحبوب إلا بالخلوة خصوصا لمن أراد إرشاد عباد الله إلى المقصود Artinya, “Ketahuilah, bahwa seorang salik tidak mungkin sampai pada makrifat esensi Tuhan dan menerangi jiwa-jiwa tersesat kecuali dengan berkhalwat. Secara terutama bagi mereka yang sanggup mengemban amanah menunjukkan jalan yang benar kepada umat manusia.” Pendek kalam, bahwa para mursyid, kiai, dan guru yang mengajar dalam halaqah Tarekat Naqsabandiyah adalah orang-orang yang kemungkinan besar telah menempuh jalan khalwat. Mereka telah menemukan cahaya yang terpatri dalam kalbunya. Sehingga, tak sedikit pun ada caci maki, celaan, siaran kebencian dan seterusnya yang keluar dari lisan mereka. Tak heran jika banyak yang termangu-mangu saat melihat para mursyid Tarekat Naqsabandiyah-Maulana Habib Luthfi bin Yahya, misalnya-yang bersahaja dan penuh wibawa. Orang-orang yang melihatnya akan terpesona, mereka yang mendengar nasihatnya akan luluh dan segera menyadari kesalahan tanpa diminta. Sekilas Riwayat Syekh Muhammad Amin Al-Kurdi Syekh Muhammad Amin bin Syekh Fathullah Zadah al-Kurdi al-Irbili adalah seorang pemuda Irbil yang tumbuh sebagai seorang asketis besar. Ia lahir di sebuah kota bernama Irbil-dekat kota Mosul-di Negeri Irak. Tiada yang dapat memastikan terkait tanggal dan tahun lahirnya. Mengingat, jejak sejarah yang telah terhapus, sehingga tidak mudah untuk menelusurinya. Namun karena Syekh Muhammad Amin wafat pada 1332 H/1914 M, maka sebagian sejarawan memperkirakan bahwa al-Kurdi lahir pada paruh kedua abad ke-13 hijriah. Syekh Muhammad Amin hidup di tengah keluarga yang taat beragama. Bahkan, ia belajar al-Qur’an kepada ayahnya sendiri, Syekh Fathullah. Ayahnya yang karib disebut dengan gelar al-arif billah ini adalah seorang asketis penganut Tarekat Qadiriyah, tarekat yang dinisbatkan pada Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Sejak kecil, al-Kurdi tumbuh sebagai anak yang taat, ia menghabiskan masa mudanya untuk mendapatkan ridha Allah sesuai tuntunan sang ayah dan para gurunya. Sehingga, pada akhirnya ia menjadi seorang mursyid Tarekat Naqsabandiyah. Sepeninggalnya, kepemimpinan dilanjutkan oleh muridnya, Syekh Salamah al-Azami. Kemudian dilanjutkan lagi oleh putranya sendiri, Syekh Najmuddin al-Kurdi. 20 Syarat Khalwat Menurut Syekh Al-Kurdi Tarekat Naqsabandiyah adalah tarekat yang memiliki banyak pengikut, khususnya di Indonesia. Di banyak belahan dunia mengakui kualitas tarekat ini. Bukan hanya sekadar klaim dari para pengikutnya, melainkan disebutkan langsung oleh seorang imam besar Tarekat Naqsabandiyah, Sayyid Muhammad Bahauddin an-Naqsabandi. Ia mengatakan, bidayatu thariqatina, nihayatu sairit thuruq fase pemula di tarekat kami adalah fase puncak bagi tarekat yang lain. Statemen ini jelas menggambarkan tingginya kualitas Tarekat Naqsabandiyah. Kendati mungkin statemant itu sedikit bercampur fanatisme dan cintanya kepada Naqsabandiyah. Mengingat, Sayyid Bahauddin bicara dalam kapasitas sebagai petinggi tarekat tersebut. Tarekat yang berkualitas tinggi ini, tidak lepas dari satu ajaran pamungkas yang disebut khalwat. Khalwat yang bukan sekadar menyepi. Tetapi memiliki banyak syarat dan ketentuan. Syekh Muhammad Amin al-Kurdi menulis 20 syarat khalwat dalam Tarekat Naqsabandiyah yang harus dipenuhi sebelum dan akan terus berlangsung hingga khalwatnya selesai. Berikut di antaranya; 1 berniat memutus rantai riak dan sumah secara lahir batin. 2 memohon izin dan sambungan doa kepada mursyidnya. 3 harus terbiasa dan terlatih untuk menyendiri, tidak tidur malam dalam kondisi tidak kenyang dan sambil berzikir. 4 di hari pertama masuk ruang khalwat harus melakukan satu ritual yang sudah diajarkan dengan cara tertentu akan kami jelaskan di akhir tulisan, insya Allah. 5 harus selalu suci, alias daimul wudhu’. 6 membuang jauh keinginan mendapat kekeramatan. 7 selama ritual, tidak boleh bersandar ke dinding. 8 harus mampu membayangkan sosok mursyidnya tepat berada di hadapannya. 9 harus dalam kondisi berpuasa. 10 harus puasa bicara, kecuali saat berzikir atau ada bahaya. 11 selalu menyadari kehadiran keempat musuhnya; setan, dunia, hasrat rendah dan nafsu. 12 menjauh dari suara dan kegaduhan. 13 tidak boleh absen shalat jamaah dan jumat. 14 saat keluar dari tempat khalwat, kepalanya harus terus merunduk. Melihat ke tanah. 15 tidak boleh sengaja tidur, apalagi bermaksud merehatkan badan. Melainkan tertidur tanpa sengaja dan dalam kondisi suci. Bahkan, jika mampu sebaiknya tidur sambil duduk. 16 selalu menjaga stabilitas antara lapar dan kenyang. 17 tidak membuka pintu bagi siapa pun yang bermaksud ngalap berkah, kecuali gurunya. 18 memandang bahwa setiap nikmat yang ia peroleh berasal dari gurunya yang itu bersumber dari baginda Nabi shallallahu alaihi wa sallam. 19 membuang seluruh lintasan hati, entah itu perkara baik atau buruk. Alias senantiasa berada dalam kepasrahan. 20 tidak pernah berhenti berzikir-dengan cara-cara tertentu-sampai sang mursyid memerintahkannya keluar atau berhenti berkhalwat. Berikut kaifiat ritual dalam syarat keempat; 1 masuk tempat khalwat dengan kaki kanan seraya membaca taawuz dan basmalah, lalu membaca Surat An-Nas tiga kali. 2 lalu memasukkan kaki kiri sambil membaca doa berikut; اللَّهُمَّ وَلِيِّ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ كُنْ لِيْ كَمَا كُنْتَ لِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَارْزُقْنِيْ مَحَبَّتَكَ اللَّهُمَّ ارْزُقْنِيْ حُبَّكَ وَاشْغُلْنِيْ بِجَمَالِكَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُخْلَصِيْنَ اللَّهُمَّ امْحُ نَفْسِيْ بِجَذَبَاتِ ذَاتِكَ يَا أَنِيْسَ مَنْ لَا أَنِيْسَ لَهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِيْ فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِيْنَ 3 berdiri di atas tempat shalat dan membaca doa berikut 21 kali; إَنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ 4 lalu shalat dua rakaat; rakaat pertama membaca surah al-Fatihah dan ayat kursi. Sedang rakaat kedua membaca Surat Al-Fatihah dan ayat amanar rasulu QS. As-Baqarah 2285. 5 setelah salam, membaca doa Ya fattah 500 kali. Kemudian melanjutkannya dengan wirid yang telah diberikan sang mursyid. Semoga manfaat. Wallahu a’lam bis shawab. Ustadz Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni Ma’had Aly Situbondo, dan founder Lingkar Ngaji Lesehan di Lombok, NTB.
B. Tarekat Naqsyabandiyah Naqsyabandiyah adalah sebuah tarekat yang berkembang pesat di Indonesia termasuk di Sumatera Utara. Tarekat naqsyabandiyah merupakan tarekat yang jumlah pengikutnya terbesar dan paling luas jangkauan penyebarannya, berbeda dengan tarekat lain tarekat naqsyabandiyah tidak hanya menyeru kepada lapisan social tertentu saja. Para pengikutnyaa berasal dari wilayah perkotaan sampai ke pendesaan, di kota-kota kecil serta juga di kota-kota besar dan dari semua kelompok profesi.[1] Asal kata tarekat dalam bahasa Arab adalah thariqah yang berarti jalan keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu. Tarekat adalah jalan yang ditempuh para sufi dan dapat digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut syar, sedangkan anak jalan disebut thariq. Kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri dari hukum Ilahi, tempat berpijak bagi setiap muslim. Tidak mungkin ada anak jalan tanpa ada jalan utama tempat berpangkal. Pengalaman mistik tak mungkin didapat bila perintah syariat yang mengikat itu tidak ditaati terlebih dahulu dengan seksama.[2] Dalam perkembangan selanjutnya, kata thariqah menarik perhatian kaum sufi dan mereka menjadikannya sebagai istilah khusus yang mempunyai arti tertentu. Harun Nasution berpendapat bahwa, tarekat berasal dari kata thariqah, yaitu jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi dala tujuannya berada sedekat mungkin dengan Allah. Thariqah kemudian mengandung arti sebagai organisasi tarekat. Tiap thariqah mempunyai Syekh, upacara ritual, dan bentuk zikir sendiri[3] Sejalan dengan ini, Martin Van Bruinessen menyatakan istilah tarekat paling tidak dipakai untuk dua hal yang secara konseptual berbeda. Maknanya yang asli merupakan paduan yang khas dari dokrin, metode, dan ritual. Akan tetapi, istilah ini pun sering dipakai untuk mengacu kepada organisasi yang manyatukan pengikut-pengikut jalan tertentu. Di timur tengah istilah thariqah terkadang lebih disukai untuk organisasi, sehingga lebih mudah untuk membedakan antara yang satu dengan yang lain. Akan tetapi, di Indonesia kata tarekat mengacu kepada keduanya.[4] 2. Hubungan Tarekat dengan Tasawuf Ilmu tasawuf yang didalamnya membicarakan bahwa istilah tarekat tidak saja ditujukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang Syekh tarekat dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang Syekh tarekat, tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada di dalam agama Islam,seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.[5] Di dalam tarekat yang sudah melembaga, tarekat mencakup semua aspek ajaran Islam seperti shalat, zakat, puasa, jihad, haji dan lain-lain, ditambah pengalaman serta seorang Syekh. Akan tetapi semua itu terikat dengan tuntunan dan bimbingan seorang Syekh melalui bai’at.[6] Sebagaimana telah diketahui bahwa tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah. Usaha mendekatkan diri ini biasanya dilakukan di bawah bimbingan seorang guru atau Syekh. Ajaran-ajaran tasawuf yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Allah merupakan hakikat tarekat yang sebenarnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahannya mendekatkan diri kepada Allah. 3. Sejarah Tarekat Naqsyabandiyah Pendiri tarekat Naqsyabandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni, Muhammad bin Muhammad Baha’al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi 717 H/1318 M, dilahirkan di sebuah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari Bukhara tempat lahir Imam Bukhari. al-Bukhari Nasyabandi berasal dari keluarga dan lingkungan yang baik. Al- Bukhari mendapat gelar Syah yang menunjukkan posisinya yang penting sebagai seorang pemimpin spiritual. Setelah al-bukhari lahir segera dibawa oleh Ayahnya kepada Baba al-Samasi yang menerimanya dengan gembira. Al- Bukhari belajar tasawuf kepada Baba al-Samasi ketika berusia 18 tahun. Kemudian al-Bukhari belajar ilmu tarekat pada seorang quthb di Nasaf, yaitu Amir Sayyid Kulal al-Bukhari. Kulal adalah seorang khalifah Muhammad Baba al-Samasi. Dari Kulal inilah al-Bukhari pertama belajar tarekat yang didirikannya. Selain itu Naqsyabandi pernah juga belajar pada seorang arif bernama al-Dikkirani selama sekitar satu tahun. Al- Bukhari pun pernah bekerja untuk Khalil penguasa Samarkand, kira-kira selama dua belas tahun. Ketika sang penguasa digulingkan pada tahun 748/1347 M, al- Bukhari pergi ke Ziwartun. Disana al-Bukhari mengembalakan binatang ternak selama tujuh tahun, dan tujuan tahun berikutnya dalam pekerjaan perbaikan jalan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pendidikan dan pembinaan mistisnya untuk memperdalam sumber-sumber rasa kasih sayang dan cinta kepada sesama manusia serta membangkitkan perasaan pengabdian dalam memasuki lingkungan mistis.[7] Sebagaimana tersebut dibawah ini “Tatkala Syekh Muhammad al-Samasi meninggal dunia, aku dibawa nenekku ke Samarkand, disitu aku dipertemukannya dengan seorang alim lagi sholeh, meminta restu semoga aku didoakannya. Keberkatannya Alhamdulillah sudah kuperoleh. Kemudian aku dibawanya ke Bukhara dan mengawinkanku dengan seorang wanita. Namun aku tetap bermukim di Qashrul’Arifah. Aku mendapat khabar bahwa Syekh Muhammad Baba al-Samasi telah memesankan kepada Sayyid Kulal supaya mengajari dan mendidikku dengan baik. Sayyid Kulal berjanji akan memenuhi amanah itu dengan menegaskan jika pesan itu tidak dilaksanakan maka ia bukanlah seorang laki-laki. Dan ternyata janjinya itu dipenuhi.[8] Pendidikan Baha’al Din Naqsyabandi dari kedua guru utamanya yakni Baba al-Samasi dan Amir Kulal, membuat al bukhari mendapatkan mandate yang cukup sebagai pewaris tradisi Khawajagan. Khawajagan mempopulerkan tarekatnya di Asia Tengah dan banyak menarik orang dari berbagai lapisan masyarakat yang berbeda. Walaupun al- bukhari mempunyai jalinan dan hubungan dengan kalangan penguasa dan bangsawan, namun al-bukhari membatasi dirinya dalam pergaulannya dengan mereka. Sekalipun demikian ia tetap sangat dihormati oleh para penguasa. Di kampong halamanya memiliki sepetak tanah, yang dikelola dengan bantuan orang, tetapi tidak pernah terlibat sendiri dalam pengelolaanya. Al-bukhari hidup sederhana dan jika ditanya mengapa ia tidak memiliki seorang hamba laki-laki atau perempuan, ia menjawab, rasa memiliki tidak mungkin bersatu dengan kewalian. Selain itu ia pun sangat memerhatikan latihan moral dan spiritual murid-muridnya dan tidak suka jika mereka memiliki niat yang jelek atau hubungan yang buruk dengan orang lain. Sekali waktu ia meminta pertanyaan maaf dari seseorang atas nama muridnya karena menggosokkan wajahdinding rumahnya. Berkaitan dengan jalan mistis yang ditempuhnya Baha al-Din mengatakan bahwa ia berpengang teguh pada jalan yang ditempuh Nabi dan para sahabatnya. Ia mengatakan bahwav sangatlah mudah mencapai puncak pengetahuan tertinggi tentang monoteisme tauhid, tetapi sangat sulit mencapi makrifat yang menunjukkan perbedaan halus antara pengetahuan dan pengalaman spiritual.[9] a. Silsilah Tarekat Naqsyabandiyah Di dalam mempelajari sebuah tarekat, para pengikut tarekat mengaku bahwa dasar-dasar pemikiran dan pengamalan sebuah tarekat berasal dari pada Nabi sendiri, para pengikut sebuah Tarekat memandang penting urutan-urutan nama para guru yang telah mengajarkan dasar-dasar Tarekat secara turun-temurun. Garis keguruan itu biasa disebut sebagai silsilah. Setiap guru dalam sebuah tarekat dengan hati-hati menjaga silsilah yang menunjukkan siapakah gurunya dan siapa guru-guru sebelum dia, sampai kepada Nabi. Silsilah itu bagaikan kartu nama dan legitimasi seorang guru, menunjukkan kecabang tarekat mana ia termasuk dan bagaimana hubungannya dengan guru-guru lainnya. Silsilah tarekat naqsyabandiyah bersambung dari Rasulullah kepada Sayyidina Salman al-Farisi dan seterusnya sampai kepada ahli silsilah terakhir. Dalam ilmu tasawuf disebutkan bahwa fiqh, tajwid, dan hadis, seorang murid harus memiliki master atau Syekh dari siapa mengambil pengetahuan, orang yang dirinya telah diambil dari master, dan dalam rantai master terus kembali kepada Nabi Saw, adalah sumber segala pengetahuan Islam. Dalam tradisi Sufi, ini berarti tidak hanya bahwa Syekh ini telah bertemu dan mengambil tarekat dari master, tetapi bahwa guru selama hidupnya telah secara eksplisit dan diverifikasi diinvestasikan murid baik secara tertulis atau di depan sejumlah saksi-untuk mengajarkan jalan spiritual sebagai master berwenang untuk generasi murid penerus. Syekh Muhammad Amin al-Kurdi, beliau berasal dari Arbile, sebuah kerajaan di Irak, dalam kitabnya Tanwirul Qulub, menyatakan silsilah tarekat Naqsyabandiyah yang dianutnya, sampai kepada Rasulullah Saw tersebut secara silsilah adalah sebagai tersebut Muhammad Abu Bakar al-Shiddiq Salman al-Farisi Qasim Ibn Muhammad Bakar al-Shiddiq Ja’far al-Shadiq w. 148/765 Abu Yazid Thaifur al-Bisthami w. 260/874 Abul-Hasan al-Kharaqani w. 425/1034 Abu’Ali al-Farmadzi w. 477/1084 Abu Ya’qub Yusuf al-Hamadani w. 535/1140 Abd al-Khaliq al-Ghujdawani w. 617/1220 A’rif al-Riwgari w. 657/1259 Mahmud Anjir Faghnawi w. 643/1245 atau 670/1272 Azizan’Ali al-Ramitani w. 705/1306 atau 721/1321 Muhammad Baba al-Sammasi w. 740/1340 atau 755/1354 Amir Sayyid Kulal al-Bukhari w. 772/1371 Muhammad Baha’al-Din Naqsyabandi 717-791/1318-1389[10] Silsilah adalah nisbah hubungan guru-guru tarekat sambung menyambung dari bawah ke atas yang perlu diketahui oleh para pengikut tarekat. Silsilah atau sanad juga merupakan hubungan keturunan ilmu tarekat dari satu guru ke guru tarekat yang lain seperti contohnya, sanad zikir thoriqah yang pertama kali diajarkan adalah Allahu…Allahu, yang pertama kali diajarkan oleh Ali bin Abi Thalib sesuai diterima dari Rasulullah Saw. kemudian Hasan al-Basri mengajarkannya kepada Habib al-Ajami, kemudian Habib al-Ajami mengajarkan kepada Dawud, dan Dawud mengajarkan kepada Ma’ruf, inilah yang dikatakan dengan silsilah. Silsilah dalam sebuah tarekat adalah geneologi otorita spiritual. Silsilah menjelaskan jalur penerimaan tarekat oleh seseorang dengan demikian, silsilah berfungsi sebagai identitas keotentikan sekaligus sebagai sumber otoritas seseorang dalam tarekat.[11] a. Fungsi silsilah dalam tarekat naqsyabandiyah fungsi silsilah dalam sebuah tarekat yaitu untuk mengetahui silsilah guru-gurunya, supaya tidak terlepas dari ajaran yang sudah diterapkan dalam sebuah tarekat. Karena fungsi utama dari sebuah silsilah itu yaitu untuk menjaga validitas dan otentisitas ajaran tarekat agar tetap merujuk pada sumbernya yang pertama yaitu Rasulullah Saw. Silsilah tarekat berisi rangkain nama-nama guru yang sangat panjang, yang satu bertali dengan yang tertulis rapi dalam bahasa Arab, di atas sepotong kertas yang di serahkan kepada murid tarekat sesudah ia melakukan latihan dan amalan-amalan dan sesudah menerima petunjuk dan peringatan serta sesudah membuat janji untuk tidak melakukan maksiat sekaligus merima ijazah sebagai tanda boleh meneruskan pelajaran tarekat kepada orang lain. Sebuah silsilah tarekat juga akan berhubungan dengan peran “wasilah” yaitu medeasi perantara, melalui seorang pemimping spiritual atau mursyid sebagai sesuatu yang sangat di perlukan demi kemajuan spiritual. Untuk sampai kepada perjumpaan dengan yang mutlak, seseorang tidak hanya memerlukan bimbingan, tetapi campur tangan aktif dari pihak pemimbing spiritual dan para pendahulu sang pemimbing, termasuk yang paling penting adalah Nabi Muhammad sendiri, dan melalui wasilah dengan Nabi, sampai kepada Tuhan. Oleh karena itu, bagian yang penting dalam pencarian spiritual adalah menemukan seorang mursyid yang dapat di andalkan yang dapat menjadi wasilah yang dapat mengantarkan kepada Tuhan.[12] 4. Perkembangan dan Penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia Dalam perkembangan dan penyebarannya di Nusantara, tarekat naqsyabandiyah mengalami pasang surut. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor antara lain; gerakan pembaharuan, dan politik. Penaklukan Makkah oleh Abd al-Azizi bin Sa’ud pada tahun 1924, berakibat besar terhambatnya perkembangan tarekat naqsyabandiyah. Karena sejak saat itu kepemimpinan di Makkah diperintahkan oleh kaum Wahabi yang mempunyai pandangan buruk terhadap tarekat. Sejak itu tertutuplah kemungkinan untuk mengajarkan tarekat di Makkah bagi para jamaah haji khususnya dari Indonesia yang dari setiap generasi banyak dari mereka yang masuk tarekat. Syekh Yusuf Makassari 1626-1699 merupakan orang pertama yang memperkenalkan tarekat naqsyabandiyah di Nusantara. Seperti disebutkan dalam bukunya, Safinah al-Najah, ia menerima ijazah dari syekh Muhammad Abd al-Baqi di Yaman kemudian mempelajari tarekat kettika berada di Madinah di bawah bimbingan syekh Ibrahim al-Karani. Syekh Yusuf berasal dari kerajaan Islam Gowa, sebuah kerajaan kecil di Sulawesi Selatan, dan ia mempunyai pertalian darah dengan keluarga kerjaan di daerah itu.[13] Tarekat naqsyabandiyah yang menyebar di Nusantara berasal dari pusatnya di Makkah, yang dibawa oleh para pelajar Indonesia yang belajar disana dan oleh para jamaah haji Indonesia. Mereka ini kemudian memperluas dan menyebarkan tarekat ini ke seluruh pelosok Nusantara. Penyebaran dan perkembangan tarekat naqsyabandiyah di Nusantara telah hadir sejak dua setengah abad yang lalu. Pada masa itu tarekat ini telah mengalami perkembangan yang tiada terputus baik secara geografis maupun dalam jumlah pengikutnya. 5. Masuknya Tarekat Naqsyabandiyah di Aceh Tarekat Naqsyabandiyah merupakan tarekat yang paling berpengaruh di seluruh Aceh, pengaruhnya paling besar terutama ada di Aceh Barat dan Selatan. Hal ini terutama sekali berkat kegiatan seorang syekh dan politisi yang kharismatik, Muda Wali Haji Muhammad Wali al-Khalidy lebih dikenal dengan sebutan Muda Wali, ialah orang pertama kali yang memperkenalkan Tarekat Naqsyabandiyah di Aceh. masyarakat Aceh lebih mengenal tarekat ini dengan sebutan tarekat naqsyabandiyah khalidiyah karena dinisbatkan kepada nama belakang Muda Wali. Haji Muhammad Waly al-Khalidy dilahirkan di desa Blangporoh, kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada tahun 1917.[14] Muda Wali berasal dari pesisir Barat Aceh, yang sebagian penduduknya telah mengalami proses pembaharuan mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Aceh tetapi belum diterima sebagai orang Aceh sejati tapi lebih dianggap sebagai tamu atau pendatang dan sebagai keturunan Minangkabau oleh tetangga mereka di Utara. Namun, mereka pun dibedakan dari perantau Minang yang belum berapa lama tinggal disana. Dia belajar di Minangkabau kepada gurunya Jamil Jahu pendiri PERTI dan menikahi putri gurunya Rabi’ah dan belajar pula di Kampar kepada syekh Abdul Ghani dari Batu Basurat. Beliau mengajarkan tata laksana Tarekat naqsyabandiyah serta mengangkat Muda Wali sebagai khalifah utama. Setelah Muda Wali sudah merasa cukup matang belajar di Padang ia kembali ke kampung halaman Aceh tepatnya di Aceh Selatan pada awal 1940. Kemudian ia mendirikan sebuah dayah yang bernama Darussalam di Labuhan Haji. Setelah Indonesia merdeka ia menjadi penggerak PERTI di Aceh, terutama berkat upaya istrinya Rabi’ah seorang perempuan yang sangat cerdas dan terbuka serta mempunyai naruli politik yang tajam bersama-sama dengan sekutunya Nyak Diwan Tgk. Usman Paoh, Cut Zakaria, Tgk. Bahrunsyah, mereka melakukan kampanye politik dan agama secara intensif di sepanjang pesisir Aceh dan belakangan di Aceh Besar. Salah satu tujuan utamanya adalah menangkap pengaruh Muhammadiyah yang sudah tumbuh. Dalam perjuangan ini, Muda Wali telah mendapatkan semua pertolongan dari semua muslihat yang tercantum dalam kitab Kiai. Perkawinan-perkawinannya semuanya betul-betul strategis. Istri keduanya ialah keponakan dari sahabatnya, Usman Paoh yang ketiga adalah Rabi’ah. Salah satu kecaman di Aceh Selatan dimana Muhammadiyah sangat kuat adalah Manggeng. Di sini tinggal Nur Hayt, ulama besar Muhammadiyah di Aceh. Maka, Muda Wali mengawinkan istri keempat disini, demi memperoleh pijakan. Strategi itu berjalan lancar dan Muda wali ingin mengulanginya di Tenong, kubu pertahanan Muhammadiyah yang lain. Supaya tetap sah, dan muda wali harus menceraikan seorang istrinya yang terdahulu, maka muda wali meninggalkan Rabi’ah sebagai gantinya dan muda wali pun mengambil seorang gadis dari Tenong. Upaya Muda Wali menyebarluaskan Tarekat Naqsyabandiyah berjalan seiring dengan aktivitas wali mengangkat beberapa politisi PERTI yang lebih muda, seperti Tgk. Adnan Mahmud dari Bakongan dan Tgk. Jailani sebagai Khalifahnya. Khalifah yang lainya termasuk putra mursyid-nya sendiri, Aydarus Ghani di Kampar, dan dua orang lagi Qamaruddin dan Abdul Hamid, dan Tgk. Usman fauzi di Lung Ie dekat Banda Aceh. Namun sebagai penggantinya ia menunjuk putra sulungya, Muhibbuddin Wali, yang diberi ijazah khalifah oleh gurunya sendiri Syaikh Ghani di Kampar. Langkah-langkah yang digunakan oleh para Mursyid dalam menyebarluaskan Naqsyabandiyah ialah dengan halaqah diberbagai tempat balai pengajian diseluruh Aceh sesuai dengan tempat tinggal Mursyid itu sendiri. Pada tahap awal masyarakat diajarkan ilmu tauhid dan fiqih secara mendalam, kemudian baru dikenalkan dengan ilmu tasawuf dan ketika masyarakat sudah haus untuk mendekatkan diri kepada Allah, saat itulah Naqsyabandiyah diselipkan sebagai sarana mereka menuju jalan makrifatullah Tantangan terbesar dalam menyebarluaskan Tarekat Naqsyabandiyah di Aceh, diperdapat oleh Tgk. Usman Fauzi di kawasan Aceh Besar dan sekitarnya yaitu mendapat kecaman dari kalangan terpelajar di Kopelma Darusalam, mereka merasa asing dengan hadirnya Tarekat Naqsyabandiyah yang mengenalkan metode zikir dan sangat mengutamakan Rabitah Mursyid hal ini menyebabkan naqsyabandiyah dianggap salah satu aliran sesat dan Dayah Lueng Ie di ancam akan di bakar oleh masyarakat. Oleh karena itu, hasil musyawarah Usman Fauzi dengan Muhibuddin Wali mereka meminta bantuan dari Partai PPP. Namun karena ketidakmampuan partai PPP menolak memberikan perlindungan terhadap dayah tersebut, usaha Usman untuk menyelamatkan Naqsyabandi tidak berhenti disitu ia meminta bantuan kepada partai Golkar dan dikabulkan, dengan syarat Usman memberikan dukungan penuh terhadap Golkar. Sejak wafat Muda Wali 1961, putranya Muhibbuddin, secara formal menjadi yang paling dihormati diantara para khalifah, namun karena ia telah lama berada jauh dari Aceh, Usman Fauzi menjadi Mursyid terkemuka di Aceh demi kepentingan praktis. Sudah barang tentu ia juga merupakan tokoh PERTI terkemuka di Aceh dan anggota DPRD. Tgk. Usman juga bergabung dengan PPTI-nya Haji Jalaluddin Pada tahun 1971 ketika organisasi ini telah menjadi naungan partai Golkar, dan menjadi ketua untuk wilayah Aceh. Sebagai seorang aktivis PERTI, Tgk Usman menjadi seorang pendukung PPP yang kemudian beralih ke Golkar dan siap menghadapi pemilu 1982.[15] Muhibuddin bersama dengan Usman Fauzi berkampanye atas nama Golkar, hal yang menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Banyak orangtua menarik pulang anak-anak mereka dari dayahnya dan mengirim ketempat yang lain seperti Lam Ateuk dan Samalanga. Tetapi murid-murid pengikut setia Naqsyabandiayah tetap tinggal bersama Usman. Kedua tokoh besar ini memberikan dukungan penuh kepada Golkar bukannya kepada PPP sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Di dayah Usman Fauzi melaksanakan dua pertemuan zikir berjamaah setiap pekan, satu untuk laki-laki dan satu untuk perempuan, keduanya antara shalat isya dan tengah malam. Sekitar 150 murid secara teratur mengikuti pertemuan-pertemuan ini. Jumlah yang datang bersuluk selama 20 hari jauh lebih banyak, semuanya sudah berusia di atas 50 tahun dan didominasi oleh kaum hawa. Kebanyakan mereka datang dari golongan petani-petani kecil dan segaian kecil dari kalangan elit Di pesisir utara Aceh, suluk sesungguhnya tidak pernah menjadi populer, seperti layaknya di pesisir Barat, khususnya di bagian paling selatan Aceh Selatan dan Tenggara. Suluk merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari budaya keagamaan setempat. Cukup banyak penduduk berusia tua dari desa-desa di pegunungan yang melakukan perjalanan beberapa kali dalam hidupnya, biasanya begitu selesai panen ke dayah di Labuhan Haji atau dayah yang lainnya di Kluet Utara untuk melaksanakan suluk, meskipun hanya untuk sehari atau beberapa hari saja.[16] Salah satu yang menjadikan Tarekat Naqsyabandi tetap berjalan di Aceh ialah usaha keras dari Muda Wali sendiri. Salah satu usahanya tergambar dalam salah satu wasiatnya sebelum ia dipanggil oleh Allah Swt. Wasiat itu ialah seseorang yang mempelajari Islam tidak semata-mata mempelajari syari’at, fiqih, dan tauhid. Tetapi harus dibentengi oleh ilmu tasawuf. Nilai-nilai ilmu tasawuf tersebut ialah mengamalkan tarekat mu’tabarah, seperti Tarekat Naqsyabandiyah. Oleh karena itu, beliau menganjurkan bagi murid-muridnya supaya memasuki tarekat dan berkhalwat, sesuai tuntunan beliau bedasarkan ilmu akhlak dan tasawuf. [1] MA, dkk, Sufi Perkotataan Menguak Fenomena Spiritualitas di Tengah Kehidupan Modern Jakarta Perpustakaan Nasional, 2007, 3. [2]M. Solihin dan Rosihan Anwar, Ilmu Tasawuf Bandung Pustaka Setia, 2011, 203. [4]Martin Van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia…, 61. [7]Sri Mulyati, Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia Jakarta Prenada Media, 2006, 90. [10]Martin Van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia Bandung Perpustakaan Nasional,1992,50. [11]Hidayat Sireger, Tarekat Naqsyabandiyah Syekh Abdul Wahab Rokan Sejarah,Ajaran, Amalan dan Dinamika Perubahan Miqot Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 2011, 59-60. [13]Sri Mulyati, Tarekat-tarekat Muktabarak di Indonesia…, 95-96. [14] Muhibbuddin Wali, Ayah Kami Maulana Syeikh Haji Muhammad Waly al-Khalidy teugku syekh Haji Muda Waly malasyia Selangor Darul Ehsan,1993, 56. [15] Muhibbuddin Waly, Ayah Kami Maulana Syekh Haji Muhammad Waly al-Khalidy…,120. [16] Muhibbuddin Waly, Ayah Kami Maulana Syekh Haji Muhammad al-Khalidy…,90